Jumat, 08 April 2016
Sistem Pendidikan
MAKALAH PENDIDIKAN ANAK
TUNARUNGU
SISTEM PENDIDIKAN ANAK
TUNARUGNU
Dosen Pembimbing: Dewi Ratih Rapisa, M.Pd
NAMA : HELALU NAZMI (A1F114077)
FITHRI AULIA AZIZAH (A1F114215)
RAHMIYATI (A1F114221)
NUR AIDA HASANAH (A1F114095)
MITA
HERDINA (A1F114085)
M. RIDHO SHOBIRIN (A1F114081)
KELAS : A-02
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN LUAR BIASA
JURUSAN
ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2015
DAFTAR
ISI
DAFTAR
ISI …………………………………………………….. …...i
BAB
1: PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang ……………………………………….............1
1.2
Rumusan
Masalah ……………………………………….........1
1.3 Tujuan……….. ………………………………………….........1
BAB
2 : PEMBAHASAN
2.1 Definisi tentang sisitem pendidikan
…………………………..2
2.2 Macam-
macam sistem pendidikan……………………...…….2
2.3 Program
dan fasilitas khusus Pendidikan Anak Tunarungu…..2
Bab
3: KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan……………………………………………………3
3.2 Saran ……………………………………………………..........3
3.3 Daftar Pustaka…………………………………………............3
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur
kami panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat rahmat-Nya, kami
dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Pendidikan Anak Tunarungu “Dengan Judul Makalah “ Sistem Pendidikan Anak Tunarungu”
tepat waktu. Laporan ini tidak akan selesai tepat waktu tanpa bantuan dari
berbagai pihak. Oleh karena itu, kami menyampaikan terimakasih kepada semua
pihak yang turut membantu pembuatan
makalah ini.
Akhir kata, di harapkan makalah ini dapat
bermanfaat untuk kita semua.
Banjarmasin, Mei 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sistem pendidikan di Indonesia
bermacam-macam menyesuaikan dengan keadaan peserta didiknya yaitu dengan
Segregasi, Integrasi, maupun Inklusif dari berbagai sistem pendidikan ini
memiliki tujuannya masing-masing serta keuntungan dan kerugiannya bagi anak berkebutuhan
khusus.
Sistem pendidikan ini
digunakan oleh pihak sekolah tergantung dengan situasi dan keadaan yang mereka
kehendaki, Sekolah bisa memilih sistem pendidikan yang bersistem segregasi,
integrasi ataupun inklusif, Akan tetapi sistem pendidikan yang baik menurut
para pendidik dari pendidikan luar biasa saat ini adalah sistem pendidikan
Inklusif, karena sistemnya lebih
mengutamakan interaksi anak dengan teman sebayanya, lingkungan sosial layaknya
anak-anak pada umumnya. Tidak menutup kemungkinan bahwa sistem pendidikan
segregasi dan integrasi juga baik untuk anak berkebutuhan khusus, sesuai dengan
sistem yang ingin diselengarakan oleh pihak sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Jelaskan definisi dari sistem pendidikan ?
2.
Apa yang dimaksud dengan sistem pendidikan
Segregasi, Integrasi, Inklusi?
3.
Jelaskan tentang program dan fasilitas anak
tunarungu dalam sistem pendidikan?
C.
Tujuan
Untuk mengetahui sistem-sistem pendidikan di Indonesia untuk menangani anak-anak
berkebutuhan khusus seperti tunarungu
dengan sistem Segregasi, Integrasi dan Inklusif.
BAB II
PEMBAHASAAN
A.
Definisi Sistem Pendidikan
Pendapat masyarakat pada masa
lampau beranggapan bahwa anak tunarungu terutama anak tunarungu sejak lahir,
atau kehilangan kemampuan mendengar sebelum mereka belajar berbicara (tunarungu
pada masa prabahasa), tidak mempunyai kemampuan dalam berbagai hal. Pendapat
tersebut tentu saja tidak dapat di pertanggung jawabkan, karena pada dasarnya
anak tunarungu mempunyai potensi yang dapat dikembangkan melalui berbagai
sistem pendidikan.
Sistem pendidikan formal bagi
anak tunarungu adalah sistem pendidikan segregasi dan pendidikan inklusif.
B.
Sistem Pendidikan Anak Tunarungu
·
Sistem Segregasi
Sistem pendidikan segregasi
adalah sistem pndidikan yang terpisah dari pendidikan regular, baik dalam
penyelenggaraan maupun tempat belajar siswa. Dengan kata lain, penyelenggaran
pendidikan secara khusus untuk siswa tunarungu atau siswa berkebutuhan lainnya.
Oleh karena itu, dikenal juga dengan istilah
pendidikan khusus.
Pendidikan anak tunarungu
melalui sistem pendidikan segregasi maksudnya adalah bahwa penyelenggaraan
pendidikan dilaksanakan secara khusus dan terpisah
dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak mendengar atau normal. Dengan kata
lain anak tunarungutersebut diberikan layanan pendidikan pada lembaga
pendidikan khusus untuk anak luar biasa,yaitu Sekolah Luar Biasa Tunarungu
(SLB/B). Sistem pendidikan segregasi ini merupakan sistem pendidikan yang
paling tua. Pada awalnya, sistem ini dilaksanakan karena adanya kekhawatiran
atau keraguan terhadap kemampuan anak tunarungu belajar bersama anak mendengar.
Selain itu, kelainan fungsi pendengarannya, membuat anak tunarugu memerlukan
pelayanan pendidikan dngan menggunakan metode khusus sesuai dengan kelainannya.
1.
Keuntungan dan Kelemahan Pendidikan Segregasi
Sistem pendidikan segregasi
ini mempunyai keuntungan anatara lain yaitu :
-
Dengan di tempatkannya anak tunarungu secara
homogeny, ada rasa ketenangan pada anak tunarungu, karena ia berada di
lingkungan yang senasib atau sama-sama tunarungu.
-
Mudah berkomunikasi antar sesame teman, karena
mereka mempunyai kesatuan bahasa yaitu bahasa isyarat.
-
Anak memperoleh layanan pendidikan dengan metode
yang khusus dan sesuai dengan kondisi dan kemampuannya, sehingga mempermudah
anak tunarungu untuk menerimannya.
-
Anak tunarungu di didik oleh tenaga guru yang mempunyai latar belakang pendidikan luar biasa.
-
Memudahkan kerjasama dengan tenaga ahli seperti
dokter THT, psikologi, audiologi, dan sebagainya.
-
Pada umumnya penyelenggaraan pendidikan melalui
sistem segregasi ini dilengkapi dengan perlengkapan khusus yang bermanfaat bagi anak tunarungu dalam proses pendidikannya.
Sistem pendidikan segregasi
juga mempunyai kelemahan anatara lain :
-
Sosialisasi anak tunarungu terbatas pada teman
yang senasib atau teman tunarungu, terlebih lagi agi anak tnarungu yang
diasramakan, ia tidak terbiasa melihat pola, kehidupan anak mendengar, seperti
pola belajar, pola bermain , dsb.
-
Penyelnggarannya pendidikan melalui sistem
segregasi ini masih dianggap sebagai penyelenggaraan pendidikan yang relatif
mahal.
2.
Bentuk Sistem Pendidikan Segregasi
Bentuk dari sistem pendidikan
segregasi adalah Sekolah Luar Biasa Bagian Tunarungu ( SLB/B) :
a.
Struktur Organisasi, sebelum tahun 1944 struktur
organisasi SLB/B pada umumnya berbentuk unit pendidikan. Artinya
penyelenggarannya sekolah mulai dari tingkat persiapan ( TKLB) sampai tingkat
lanjutan diselenggarannya dalam satu sekolah dengan satu kepala sekolah. Semua
penyelnggarannya SLB/B negeri maupun swasta pada saat itu mengarah kepada
bentuk unit. Tetapi pelaksanaannya tergantung kepada kemampuannya badan
penyelangarannya di simpang faktor lain seperti keadaan siswa, tenaga pengajar,
dan sebagainnya.
Melalui struktur organisasi
SLB/B dalam bentuk unit terdapat beberapa keuntungan, yaitu;
-
Adanya kontinuitas program pendidikan dari tingkat persiapan/ TKLB samapi tingkat lanjutan
yang memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan bagi tunarungu.
-
Sesuai dengan kondisi dan kemampuan anak
tunarungu yang membutuhkan bimbingan dari para guru secara berlanjut.
-
Efisiensi dalam penyedian dana, fasilitas, serta
personil sekolah.
b.
Satuan Pendidikan pada SLB/B
Kelas merupakan unsur yang
penting dalam penyelenggaraan sekolah, sebab di dalam kelas inilah terjadi
interaksi belajar-mengajar.
Satuan pendidikan pada SLB/B,
adalah sebagai berikut:
-
Satuan pendidikan TKLB dengan lama pendidikan 3
tahun.
-
Satuan pendidikan SDLB dengan lama pendidikan 6
tahun.
-
Satuan pendidikan SMPLB dengan lama pendidikan 3
tahun.
-
Satuan pendidikan SMALB dengan lama pendidikan 3
tahun.
Ada juga sekolah yang
menambahkan dengan Jenjang Taman Latihan
Observasi (TLO) atau Taman Asuhan, yaitu jenjang pendidikan yang
setingkat dengan play group.
3.
Pengadaan asrama, sekolah luar biasa untuk anak
tunarungu (SLB/B) ada yang dilengkapai dengan asrama dan ada juga ang tidak.
Hal ini karena perkembangan anak saat dipengaruhi oleh kehidupan lingkungan
anak itu sendiri. Lingkungan yang sangat penting artinya bagi anak adalah
lingkungan keluarga. Keluarga yang penuh kasih sayang serta dapat membantu
kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak, akan sangat menguntungkan bagi
prkembangn anak. Lingkungan tersebut merupakan tempat yang sebanyak-baiknya
yang tidak ditemukan di asrama.
4.
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan pada SLB meliputi :
-
Kepala sekolah, Guru kelas, Guru agama sesuai
dengan kebutuhan, Guru olahraga, Guru keterampilan sesuai dengan bidnag
keterampiln, Guru program khusus, Guru kesenian sesuai dengan bidang kesenin,
Tenaga tata usaha sekolah, Penjaga sekolah.
Selain tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan, dalam penyelenggaraan SLB/B, juga diperlukan berbagai
tenga ahli antar lain:
-
Tenaga medis, seperti dokter umum, dokter
spesialis, dan dokter para ahli penyakit anak.
-
Tenaga ahli an fisioterapi.
-
Psikolog.
-
Speech Therapist
-
Audiolog
-
Dan sebagainya.
5.
Kurikulum, kurikulum yang digunakan di sekolah
Luar Biasa Bagian B adalah kurikulum khusus utuk sekolah luar biasa bagian
tunarungu yang mengikuti pemberlakuan kurikulum yang di tentukan oleh
pemerintah. Pada saat ini kurikulum yang digunakan adalah kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum tingkat satuan pendidikan ini disusun oleh
tim pengembang kurikulum sekolah yang rambu-rambunya ditentukan oleh
pemerintah.
6. Kegiatan Belajar-Mengajar, di
SLB/B sistem pengajarannya mengarah kepada sistem pengajaraan individualisasi ( individualized instruction). Bahasa
yang digunakan dalam kegiatan belajar menajar bahasa oral ( lisan) murni tanpa
menyertakan isyarat, ada juga yang menggunakan sistem komunikasi total. Sekolah
khusus untuk anak tunarungu ini ( TKLB/B, SDL/B, SMPLB/B, SMALB/B) dalam
pelaksanaanya terbagi atas dua macam sesuai dengan kebutuhan dan kondisi
peserta didik maupun penyelenggaraan yaitu :
a.
Sekolah Khusus Harian ( Special Day School), yang dikunjungi anak-anak tiap harinya dari
rumahnya masing-masing selama jam sekolah penuh.
b.
Sekolah Khusus Bersama ( Residential School), yang dimaksud dengan sekolah khusus bersama
adalah sekolah khusus yang dilengkapi dengan asrama. Dengan demikian, anak
terpisah selama 24 jam dari lingkungan normal.
·
Sistem Integrasi ( Terpadu)
Sistem Integrasi merupakan
sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus bersama-sama dengan anak biasa di
sekolah regular, disebut terpadu karena sistem ini membawa anak tunarungu
kepada suasana keterpaduan dengan anak mendengar, baik keterpaduan secara
menyeluruh, sebagian maupun keterpaduan yang bersifat sosialisasi.
Dasar pemikiran anak tunarungu
tersebar diseluruh pelososk tanah air, sedangkan SLB/SDLB masih terbatas di
kota/ kabupaten, dalam memahami anak berkebutuhan khusus tidak lagi
mengugunakan konsep mainstreaming yang
mempunyai prinsip bahwa sedapat mungkin anak tunarungu diintegrasikan pada
jalur pendidikan regular. Dan dalam memahami anak berkebutuhan khusus tidak
lagi mengunakan konsep dikotomi yang konvensional yaitu paham luar biasa kontra
biasa.
Berorientasi pada konsep “the least restrictive environment”
pemberian kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk mengembangkan
potensinya seoptimal mungkin, berotientasi juga pada konsep “normalization” dan fakta empiris bahwa
sejak tahun 1960 beberapa SLB-B
swasta di Indonesia telah menyalurkan 96 siswanya kesekolah biasa.
Tujuan khusus
-
Memperluas kesempatan belajar.
-
Mempercepat proses penyesuaian diri.
- - Memberikan kesempatan lebih banyak lagi untuk mengembangkan bakat, minat dan kemampuan.
-
Memberi kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
Tujuan umum
Memberikan kesempatan
pendidikan yang memungkinkan ATR memperoleh kesempatan mengikuti proses
pendidikan bersama dengan anak mendengar diri secara optimal.
Bentuk – bentuk keterpaduan
menurut (Depdikbud, 1986)
-
Kelas biasa
-
Kelas biasa dan ruangan bimbingan khusus
-
Kelas khusus.
·
Sistem Inklusif
Pendidikan inklusif sering
kali diartikan mengikutsartakan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus di
kelas regular (sekolah umum).
Pendidikan
inklusif adalah pendidikan yang memberikan ksempatan bagi peserta didik
berkelainan dan atau peserta didik yang memilki potensi kecerdasan dan bakat
istimewah, belajar bersama-sama dengan peserta didik pada satuan pendidikan
umum atau satuan pendidikan kejuruan dengan menggunakan kurikulum yang
disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan khusus peserta didik berkelainan
atau peserta didik yang memililki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Inklusi didefinisikan sebagai
sistem layanan pendidikan luar biasa (pendidikan khusus) yang mempersyaratkan
agar semua anak berkebutuhan khusus
dilayani disekolah-sekolah terdekat dikelas biasa bersama teman-teman
seusianya.
Di beberapa tempat, mungkin
hampir semua anak usia sekolah dapat mengikuti pendidikan di sekolah, tetapi di
antara keseluruhan anak-anak tersebut masih terdapat anak yang terpisahkan dari
keikutsertaan dalam proses pembelajaran di kelas, misalnya peserta didik yang :
-
Menggunakan bahasa ibu yang berbeda dengan
buku-buku pelajaran dan bacaan yang digunakan.
-
Tidak pernah diberi kesempatan untuk aktif dalam
kelas.
-
Memiliki maslah gangguan penglihatan, dan atau
pendengaran.
-
Tidak mendapatkan bantuan ketika mendapatkan hambatan belajar.
Guru bertangungjawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif,
yaitu lingkungan belajar yang memberikan suasana kepada seluruh peserta didik
yang menginginkan untuk belajar, dan merasakan terlibat di dalam aktivitas di
kelas dan di sekolah.
Ø Manfaat Pendidikan Inklusi
1) Manfaat untuk anak
· Menanamkan dan mengembangkan kepercayaan diri.
· Bangga pada diri sendiri atas prestasi yang
diperolehnya.
· Belajar secara mandiri.
· Mencoba memahami dan mengaplikasikan pelajaran di sekolah
dalam kehidupan sehari-hari.
· Berinteraksi secara aktif bersama teman dan guru.
· Belajar menerima perbedaan da beradaptasi terhadap
perbedaan itu.
· Anak lebih kreatif dalam pembelajaran.
2) Manfaat untuk guru
· Mendapat kesempatan belajar cara mengajar yang
baru dalam melakukan pembelajara bagi peserta didik yang memiliki latar
belakang dan kondisi yang beragam.
· Mampu mengatasi tantangan.
· Mampu mengembangkan sikap yang positif terhadap
anggota masyarakat, anak, dan situasi yang beragam.
· Memiliki peluang untuk menggali gagasan- gagasan baru
melalui komunikasi dengan orang lain di dalam dan di luar sekolah.
3) Manfaat untuk orang tua
·
Orang tua dapat belajar lebih banyak tentang
bagaimana anaknya didik.
·
Mereka secara pribadi terlibat dan merasakan
pentingnya membantu anak belajar.
·
Orang tua belajar berinteraksi dengan orang
lain, serta memahami dan membantu memecahkan masalah yang terjadi di
masyarakat.
·
Hal yang terpenting adalah mereka mengetahui
bahwa anaknya dan semua anak menerima pendidikan yang berkualitas.
4) Manfaat untuk masyarakat
·
Masyarakat merasa lebih bangga ketka lebih
banyak anak bersekolah dan mengikuti pembelajaran.
·
Masyarakat menemukan lebih banyak calon pemimpin
masa depan yang disiapkan untuk berpartisipasi aktif masyarakat.
·
Masyarakat melihat bahwa potensi masalah sosial
seperti kenakalan dan masalah remaja bisa dikurangi,
·
Anggota mayarakat menjadi lebih terlibat di
sekolah dalam ranga menciptakan hubungan yang lebih baik antara sekolah dan
masyarakat.
C.
Fasilitas Dan Program Anak Tunarungu Dalam
Sistem Pendidikan
a. Fasilitas Pendidikan Anak
Tunarungu
Fasilitas pendidikan merupakan saran penunjang dan
pelengkap dalam mencapai tujuan. Secara umum anak tunarungu memerlukan fasilitas
pendidikan yang relatif sama dengan anak normal, seperti papan tulis, buku
tulis, buku pelajaran, penggaris, pensil, sarana bermain, dan sarana olah raga.
Berikut ini beberapa alat bantu khusus yang sangat
menunjang dalam proses pembelajaran anak tunarungu.
a. Audiometer
Audiometer adalah alat elektronik
untuk mengukur taraf kehilangan pendengaran seseorang.
b. Hearing Aids
Hearing aids merupakan alat bantu yang diselipkan, di belakang telinga, di dalam telinga, dipakai saku
kemeja (pocket) atau yang di pasang pada
bingkai kaca mata.
c. Komputer
Komputer merupakan alat bantu khusus yang dapat
memberikan informasi secara visual.
d. Audio Visual
Berupa bentuk film video-tapes, tv, audi visual bermanfaat bagi anak tunarungu karena dapat memperhatikan sesuatu yang
ditampilkan sekalipun dalam kemampuan yang membatas.
e. Tape Recorder
Berguna untuk mengontrol hasil ucapan yang telah di
rekam, sehingga kita dapat mengikuti perkembangan bahasa lisan anak tunarungu
dari hari ke hari dan tahun ke tahun.
f. Spatel
Merupakan alat bantu untuk membetulkan posisi organ bicara, dengan menggunakan spatel kita
dapat membetulkan posisi lidah anak tunarungu sehingga mereka dapat berbicara
dengan benar.
g. Cermain
Digunakan alat bantu bagi anak tunarungu dalam
mengucapkan sesuatu dengan artikulasi dengan baik.
b. Program Khusus dalam pendidkan
Anak Tunarungu
Program Khusus dalam pendidkan
Anak Tunarungu adalah bina komunikasi persepsi bunyi dan irama (BKBPI). Dimana suatu proses
penilaian untuk memperoleh gambaran terhadap performa siswa dalam mendeteksi
dan memahami bunyi. BKBPI merupakan pembinaan dalam penghayatan bunyi yang
dilakukan dengan sengaja atau tidak sengaja, sehingga sisa-sisa pendengaran dan
perasaan vibrasi yang dimiliki anak-ank tunarungu dapat dipergunakan sebaik-baik nya untuk
berintegrasi dengan dunia sekelilingnya yang penuh bunyi. Pembinaan secara
sengaja yang di maksud adalah bahwa pembinaan itu dilakukan secara terprogram:
tujuan, jenis, pembinaan, metode yang digunakan dan alokasi waktunya sudah
ditentukan sebelumnya.
Melalui
layanan BKBPI, diharapkan penyandang tunarungu dapat mendeteksi bunyi,
meidentifikasi bunyi , mendeskriminasikan bunyi, dan pada akhirnya memahami
bunyi, baik bunyi alat-alat music, bunyi latar belakang,dan sifat-sifat bunyi
maupun bunyi-bunyi bahasa.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Anak berkebutuhan khusus yang
memiliki hambatan pendengaran (TUNARUNGU) Dalam proses bicara dan bahasanya
terlambat pula, disebabkan karena hambatan pendegarannya, selain itu anak tunarungu memerlukan sistem pendidikan yang sekarang
dikenal dengan sistem pendidikan segregasi pendidikan yang terpisah, integrasi adalah
pendidikan yang memberikan kesempatan kepada ABK bersama-sama dengan anak
regular, inklusi adalah pendidikan yang
luar biasa mempersyaratkan agar semua ABK di layani sekolah-sekolah terdekat di
kelas biasa bersama teman sebayanya. Di dalam sistem pendidikan terdapat program dan fasilitas ABK salah satu nya BKBPI ( BINA KOMUNIKASI
PERSEPSI DAN IRAMA)
SARAN
Sebagai calon pendidik kita
harus memperhatikan sistem pendidikan anak berkebutuhan khusus dan
mengadaptasikan cara pembelajarannya sesuai dengan kebutuhannya agar mereka
tidak terbebani dengan kurikulum yang di berikan oleh pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
HAENUDIN;
(2013) ,Pendidikan Anak Berkebutuhan KhususTunarungu , PT Luxima, Jakarta timur
Sumber :
ORTOPEDAGOGIK ANAK TUNARUNGU (Dra. Permanarian Somad, Dra. Tati Hernawati)
Langganan:
Postingan (Atom)