Jumat, 08 April 2016



Sistem Pendidikan


MAKALAH PENDIDIKAN ANAK TUNARUNGU
SISTEM PENDIDIKAN ANAK TUNARUGNU


Dosen Pembimbing: Dewi Ratih Rapisa, M.Pd

NAMA    : HELALU NAZMI                                               (A1F114077)
                 FITHRI AULIA AZIZAH                        (A1F114215)
                 RAHMIYATI                                                        (A1F114221)
                 NUR AIDA HASANAH                                       (A1F114095)
                 MITA HERDINA                                                 (A1F114085)
                 M. RIDHO SHOBIRIN                                        (A1F114081)

KELAS   : A-02



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN LUAR BIASA
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2015
DAFTAR ISI


DAFTAR ISI …………………………………………………….. …...i
BAB 1: PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang  ……………………………………….............1
1.2  Rumusan Masalah ……………………………………….........
1.3  Tujuan……….. ………………………………………….........1
BAB 2 : PEMBAHASAN
       2.1 Definisi tentang sisitem pendidikan …………………………..2
       2.2 Macam- macam sistem pendidikan……………………...…….2
       2.3 Program dan fasilitas khusus Pendidikan Anak Tunarungu…..2
Bab 3: KESIMPULAN
       3.1 Kesimpulan…………………………………………………3
       3.2 Saran ……………………………………………………..........3
       3.3 Daftar Pustaka…………………………………………............




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Pendidikan Anak Tunarungu “Dengan Judul Makalah “ Sistem Pendidikan Anak Tunarungu” tepat waktu. Laporan ini tidak akan selesai tepat waktu tanpa bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak  yang turut membantu pembuatan makalah ini.
    Akhir kata, di harapkan makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua.




                                                                                    Banjarmasin,  Mei  2015


                                                                                                   Penulis

           




BAB I
                                                  PENDAHULUAN     
A.    Latar Belakang
Sistem pendidikan di Indonesia bermacam-macam menyesuaikan dengan keadaan peserta didiknya yaitu dengan Segregasi, Integrasi, maupun Inklusif dari berbagai sistem pendidikan ini memiliki tujuannya masing-masing serta keuntungan dan kerugiannya bagi anak berkebutuhan khusus.
Sistem pendidikan ini digunakan oleh pihak sekolah tergantung dengan situasi dan keadaan yang mereka kehendaki, Sekolah bisa memilih sistem pendidikan yang bersistem segregasi, integrasi ataupun inklusif, Akan tetapi sistem pendidikan yang baik menurut para pendidik dari pendidikan luar biasa saat ini adalah sistem pendidikan Inklusif,  karena sistemnya lebih mengutamakan interaksi anak dengan teman sebayanya, lingkungan sosial layaknya anak-anak pada umumnya. Tidak menutup kemungkinan bahwa sistem pendidikan segregasi dan integrasi juga baik untuk anak berkebutuhan khusus, sesuai dengan sistem yang ingin diselengarakan oleh pihak sekolah.

B.    Rumusan Masalah

1.        Jelaskan definisi dari sistem pendidikan ?
2.        Apa yang dimaksud dengan sistem pendidikan Segregasi, Integrasi, Inklusi?
3.        Jelaskan tentang program dan fasilitas anak tunarungu dalam sistem pendidikan?


C.    Tujuan
Untuk mengetahui sistem-sistem pendidikan di Indonesia untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus seperti tunarungu dengan sistem Segregasi, Integrasi dan Inklusif.





BAB II
PEMBAHASAAN

A.   Definisi Sistem Pendidikan
Pendapat masyarakat pada masa lampau beranggapan bahwa anak tunarungu terutama anak tunarungu sejak lahir, atau kehilangan kemampuan mendengar sebelum mereka belajar berbicara (tunarungu pada masa prabahasa), tidak mempunyai kemampuan dalam berbagai hal. Pendapat tersebut tentu saja tidak dapat di pertanggung jawabkan, karena pada dasarnya anak tunarungu mempunyai potensi yang dapat dikembangkan melalui berbagai sistem pendidikan.
Sistem pendidikan formal bagi anak tunarungu adalah sistem pendidikan segregasi dan pendidikan inklusif.
B.    Sistem Pendidikan Anak Tunarungu
·       Sistem Segregasi
Sistem pendidikan segregasi adalah sistem pndidikan yang terpisah dari pendidikan regular, baik dalam penyelenggaraan maupun tempat belajar siswa. Dengan kata lain, penyelenggaran pendidikan secara khusus untuk siswa tunarungu atau siswa berkebutuhan lainnya. Oleh karena itu, dikenal juga dengan istilah  pendidikan khusus.
Pendidikan anak tunarungu melalui sistem pendidikan segregasi maksudnya adalah bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan secara khusus dan terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak mendengar atau normal. Dengan kata lain anak tunarungutersebut diberikan layanan pendidikan pada lembaga pendidikan khusus untuk anak luar biasa,yaitu Sekolah Luar Biasa Tunarungu (SLB/B). Sistem pendidikan segregasi ini merupakan sistem pendidikan yang paling tua. Pada awalnya, sistem ini dilaksanakan karena adanya kekhawatiran atau keraguan terhadap kemampuan anak tunarungu belajar bersama anak mendengar. Selain itu, kelainan fungsi pendengarannya, membuat anak tunarugu memerlukan pelayanan pendidikan dngan menggunakan metode khusus sesuai dengan kelainannya.

1.     Keuntungan dan Kelemahan Pendidikan Segregasi
Sistem pendidikan segregasi ini mempunyai keuntungan anatara lain yaitu :
-        Dengan di tempatkannya anak tunarungu secara homogeny, ada rasa ketenangan pada anak tunarungu, karena ia berada di lingkungan yang senasib atau sama-sama tunarungu.
-        Mudah berkomunikasi antar sesame teman, karena mereka mempunyai kesatuan bahasa yaitu bahasa isyarat.
-        Anak memperoleh layanan pendidikan dengan metode yang khusus dan sesuai dengan kondisi dan kemampuannya, sehingga mempermudah anak tunarungu untuk menerimannya.
-        Anak tunarungu di didik oleh tenaga guru yang mempunyai latar belakang pendidikan luar biasa.
-        Memudahkan kerjasama dengan tenaga ahli seperti dokter THT, psikologi, audiologi, dan sebagainya.
-        Pada umumnya penyelenggaraan pendidikan melalui sistem segregasi ini dilengkapi dengan perlengkapan khusus yang bermanfaat bagi anak tunarungu dalam proses pendidikannya.
Sistem pendidikan segregasi juga mempunyai kelemahan anatara lain :
-        Sosialisasi anak tunarungu terbatas pada teman yang senasib atau teman tunarungu, terlebih lagi agi anak tnarungu yang diasramakan, ia tidak terbiasa melihat pola, kehidupan anak mendengar, seperti pola belajar, pola bermain , dsb.
-        Penyelnggarannya pendidikan melalui sistem segregasi ini masih dianggap sebagai penyelenggaraan pendidikan yang relatif mahal.
2.     Bentuk Sistem Pendidikan Segregasi
Bentuk dari sistem pendidikan segregasi adalah Sekolah Luar Biasa Bagian Tunarungu ( SLB/B) :
a.      Struktur Organisasi, sebelum tahun 1944 struktur organisasi SLB/B pada umumnya berbentuk unit pendidikan. Artinya penyelenggarannya sekolah mulai dari tingkat persiapan ( TKLB) sampai tingkat lanjutan diselenggarannya dalam satu sekolah dengan satu kepala sekolah. Semua penyelnggarannya SLB/B negeri maupun swasta pada saat itu mengarah kepada bentuk unit. Tetapi pelaksanaannya tergantung kepada kemampuannya badan penyelangarannya di simpang faktor lain seperti keadaan siswa, tenaga pengajar, dan sebagainnya.
Melalui struktur organisasi SLB/B dalam bentuk unit terdapat beberapa keuntungan, yaitu;
-        Adanya kontinuitas program pendidikan dari tingkat persiapan/ TKLB samapi tingkat lanjutan yang memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan bagi tunarungu.
-        Sesuai dengan kondisi dan kemampuan anak tunarungu yang membutuhkan bimbingan dari para guru secara berlanjut.
-        Efisiensi dalam penyedian dana, fasilitas, serta personil sekolah.
b.     Satuan Pendidikan pada SLB/B
Kelas merupakan unsur yang penting dalam penyelenggaraan sekolah, sebab di dalam kelas inilah terjadi interaksi belajar-mengajar.
Satuan pendidikan pada SLB/B, adalah sebagai berikut:
-        Satuan pendidikan TKLB dengan lama pendidikan 3 tahun.
-        Satuan pendidikan SDLB dengan lama pendidikan 6 tahun.
-        Satuan pendidikan SMPLB dengan lama pendidikan 3 tahun.
-        Satuan pendidikan SMALB dengan lama pendidikan 3 tahun.
Ada juga sekolah yang menambahkan dengan Jenjang Taman Latihan         Observasi (TLO) atau Taman Asuhan, yaitu jenjang pendidikan yang setingkat dengan play group.
3.     Pengadaan asrama, sekolah luar biasa untuk anak tunarungu (SLB/B) ada yang dilengkapai dengan asrama dan ada juga ang tidak. Hal ini karena perkembangan anak saat dipengaruhi oleh kehidupan lingkungan anak itu sendiri. Lingkungan yang sangat penting artinya bagi anak adalah lingkungan keluarga. Keluarga yang penuh kasih sayang serta dapat membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak, akan sangat menguntungkan bagi prkembangn anak. Lingkungan tersebut merupakan tempat yang sebanyak-baiknya yang tidak ditemukan di asrama.
4.     Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada SLB meliputi :
-        Kepala sekolah, Guru kelas, Guru agama sesuai dengan kebutuhan, Guru olahraga, Guru keterampilan sesuai dengan bidnag keterampiln, Guru program khusus, Guru kesenian sesuai dengan bidang kesenin, Tenaga tata usaha sekolah, Penjaga sekolah.
Selain tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dalam penyelenggaraan SLB/B, juga diperlukan berbagai tenga ahli antar lain:
-        Tenaga medis, seperti dokter umum, dokter spesialis, dan dokter para ahli penyakit anak.
-        Tenaga ahli an fisioterapi.
-        Psikolog.
-        Speech Therapist
-        Audiolog
-        Dan sebagainya.
5.     Kurikulum, kurikulum yang digunakan di sekolah Luar Biasa Bagian B adalah kurikulum khusus utuk sekolah luar biasa bagian tunarungu yang mengikuti pemberlakuan kurikulum yang di tentukan oleh pemerintah. Pada saat ini kurikulum yang digunakan adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum tingkat satuan pendidikan ini disusun oleh tim pengembang kurikulum sekolah yang rambu-rambunya ditentukan oleh pemerintah.
6.     Kegiatan Belajar-Mengajar, di SLB/B sistem pengajarannya mengarah kepada sistem pengajaraan individualisasi ( individualized instruction). Bahasa yang digunakan dalam kegiatan belajar menajar bahasa oral ( lisan) murni tanpa menyertakan isyarat, ada juga yang menggunakan sistem komunikasi total. Sekolah khusus untuk anak tunarungu ini ( TKLB/B, SDL/B, SMPLB/B, SMALB/B) dalam pelaksanaanya terbagi atas dua macam sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik maupun penyelenggaraan yaitu :
a.      Sekolah Khusus Harian ( Special Day School), yang dikunjungi anak-anak tiap harinya dari rumahnya masing-masing selama jam sekolah penuh.
b.     Sekolah Khusus Bersama ( Residential School), yang dimaksud dengan sekolah khusus bersama adalah sekolah khusus yang dilengkapi dengan asrama. Dengan demikian, anak terpisah selama 24 jam dari lingkungan normal.
·       Sistem Integrasi ( Terpadu)
Sistem Integrasi merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus bersama-sama dengan anak biasa di sekolah regular, disebut terpadu karena sistem ini membawa anak tunarungu kepada suasana keterpaduan dengan anak mendengar, baik keterpaduan secara menyeluruh, sebagian maupun keterpaduan yang bersifat sosialisasi.
Dasar pemikiran anak tunarungu tersebar diseluruh pelososk tanah air, sedangkan SLB/SDLB masih terbatas di kota/ kabupaten, dalam memahami anak berkebutuhan khusus tidak lagi mengugunakan konsep mainstreaming yang mempunyai prinsip bahwa sedapat mungkin anak tunarungu diintegrasikan pada jalur pendidikan regular. Dan dalam memahami anak berkebutuhan khusus tidak lagi mengunakan konsep dikotomi yang konvensional yaitu paham luar biasa kontra biasa.
Berorientasi pada konsep “the least restrictive environment” pemberian kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk mengembangkan potensinya seoptimal mungkin, berotientasi juga pada konsep “normalization” dan fakta empiris bahwa sejak tahun 1960 beberapa SLB-B swasta di Indonesia telah menyalurkan 96 siswanya kesekolah biasa.
Tujuan khusus
-        Memperluas kesempatan belajar.
-        Mempercepat proses penyesuaian diri.
  1. -        Memberikan kesempatan lebih banyak lagi untuk mengembangkan bakat, minat dan kemampuan.

-        Memberi kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Tujuan umum
Memberikan kesempatan pendidikan yang memungkinkan ATR memperoleh kesempatan mengikuti proses pendidikan bersama dengan anak mendengar diri secara optimal.
Bentuk – bentuk keterpaduan menurut (Depdikbud, 1986)
-        Kelas biasa
-        Kelas biasa dan ruangan bimbingan khusus
-        Kelas khusus.

·       Sistem Inklusif
Pendidikan inklusif sering kali diartikan mengikutsartakan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus di kelas regular (sekolah umum).
      Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang memberikan ksempatan bagi peserta didik berkelainan dan atau peserta didik yang memilki potensi kecerdasan dan bakat istimewah, belajar bersama-sama dengan peserta didik pada satuan pendidikan umum atau satuan pendidikan kejuruan dengan menggunakan kurikulum yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan khusus peserta didik berkelainan atau peserta didik yang memililki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Inklusi didefinisikan sebagai sistem layanan pendidikan luar biasa (pendidikan khusus) yang mempersyaratkan agar semua anak berkebutuhan  khusus dilayani disekolah-sekolah terdekat dikelas biasa bersama teman-teman seusianya.
Di beberapa tempat, mungkin hampir semua anak usia sekolah dapat mengikuti pendidikan di sekolah, tetapi di antara keseluruhan anak-anak tersebut masih terdapat anak yang terpisahkan dari keikutsertaan dalam proses pembelajaran di kelas, misalnya peserta didik yang :
-        Menggunakan bahasa ibu yang berbeda dengan buku-buku pelajaran dan bacaan yang digunakan.
-        Tidak pernah diberi kesempatan untuk aktif dalam kelas.
-        Memiliki maslah gangguan penglihatan, dan atau pendengaran.
-        Tidak mendapatkan bantuan ketika mendapatkan hambatan belajar.
Guru bertangungjawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yaitu lingkungan belajar yang memberikan suasana kepada seluruh peserta didik yang menginginkan untuk belajar, dan merasakan terlibat di dalam aktivitas di kelas dan di sekolah.
Ø  Manfaat Pendidikan Inklusi
1)     Manfaat untuk anak
·      Menanamkan dan mengembangkan kepercayaan diri.
·      Bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya.
·      Belajar secara mandiri.
·      Mencoba memahami dan mengaplikasikan pelajaran di sekolah dalam kehidupan sehari-hari.
·      Berinteraksi secara aktif bersama teman dan guru.
·      Belajar menerima perbedaan da beradaptasi terhadap perbedaan itu.
·      Anak lebih kreatif dalam pembelajaran.
2)     Manfaat untuk guru
·     Mendapat kesempatan belajar cara mengajar yang baru dalam melakukan pembelajara bagi peserta didik yang memiliki latar belakang dan kondisi yang beragam.
·     Mampu mengatasi tantangan.
·     Mampu mengembangkan sikap yang positif terhadap anggota masyarakat, anak, dan situasi yang beragam.
·     Memiliki peluang untuk menggali gagasan- gagasan baru melalui komunikasi dengan orang lain di dalam dan di luar sekolah.
3)     Manfaat untuk orang tua
·         Orang tua dapat belajar lebih banyak tentang bagaimana anaknya didik.
·         Mereka secara pribadi terlibat dan merasakan pentingnya membantu anak belajar.
·         Orang tua belajar berinteraksi dengan orang lain, serta memahami dan membantu memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat.
·         Hal yang terpenting adalah mereka mengetahui bahwa anaknya dan semua anak menerima pendidikan yang berkualitas.
4)     Manfaat untuk masyarakat
·       Masyarakat merasa lebih bangga ketka lebih banyak anak bersekolah dan mengikuti pembelajaran.
·       Masyarakat menemukan lebih banyak calon pemimpin masa depan yang disiapkan untuk berpartisipasi aktif masyarakat.
·       Masyarakat melihat bahwa potensi masalah sosial seperti kenakalan dan masalah remaja bisa dikurangi,
·       Anggota mayarakat menjadi lebih terlibat di sekolah dalam ranga menciptakan hubungan yang lebih baik antara sekolah dan masyarakat.

C.    Fasilitas Dan Program Anak Tunarungu Dalam Sistem Pendidikan
a.      Fasilitas Pendidikan Anak Tunarungu
Fasilitas pendidikan merupakan saran penunjang dan pelengkap dalam mencapai tujuan. Secara umum anak tunarungu memerlukan fasilitas pendidikan yang relatif sama dengan anak normal, seperti papan tulis, buku tulis, buku pelajaran, penggaris, pensil, sarana bermain, dan sarana olah raga.
Berikut ini beberapa alat bantu khusus yang sangat menunjang dalam proses pembelajaran anak tunarungu.
a.      Audiometer
Audiometer adalah alat elektronik untuk mengukur taraf kehilangan pendengaran seseorang.
b.     Hearing Aids
Hearing aids merupakan alat bantu yang diselipkan, di belakang telinga, di dalam telinga, dipakai saku kemeja (pocket) atau yang di pasang pada bingkai kaca mata.
c.      Komputer
Komputer merupakan alat bantu khusus yang dapat memberikan informasi secara visual.
d.     Audio Visual
Berupa bentuk film video-tapes, tv, audi visual bermanfaat bagi anak tunarungu karena dapat memperhatikan sesuatu yang ditampilkan sekalipun dalam kemampuan yang membatas.
e.      Tape Recorder
Berguna untuk mengontrol hasil ucapan yang telah di rekam, sehingga kita dapat mengikuti perkembangan bahasa lisan anak tunarungu dari hari ke hari dan tahun ke tahun.



f.      Spatel
Merupakan alat bantu untuk membetulkan posisi  organ bicara, dengan menggunakan spatel kita dapat membetulkan posisi lidah anak tunarungu sehingga mereka dapat berbicara dengan benar.
g.     Cermain
Digunakan alat bantu bagi anak tunarungu dalam mengucapkan sesuatu dengan artikulasi dengan baik.
b.     Program Khusus dalam pendidkan Anak Tunarungu 
                    Program Khusus dalam pendidkan Anak Tunarungu adalah bina komunikasi persepsi bunyi dan irama (BKBPI). Dimana suatu proses penilaian untuk memperoleh gambaran terhadap performa siswa dalam mendeteksi dan memahami bunyi. BKBPI merupakan pembinaan dalam penghayatan bunyi yang dilakukan dengan sengaja atau tidak sengaja, sehingga sisa-sisa pendengaran dan perasaan vibrasi yang dimiliki anak-ank tunarungu  dapat dipergunakan sebaik-baik nya untuk berintegrasi dengan dunia sekelilingnya yang penuh bunyi. Pembinaan secara sengaja yang di maksud adalah bahwa pembinaan itu dilakukan secara terprogram: tujuan, jenis, pembinaan, metode yang digunakan dan alokasi waktunya sudah ditentukan sebelumnya.
                    Melalui layanan BKBPI, diharapkan penyandang tunarungu dapat mendeteksi bunyi, meidentifikasi bunyi , mendeskriminasikan bunyi, dan pada akhirnya memahami bunyi, baik bunyi alat-alat music, bunyi latar belakang,dan sifat-sifat bunyi maupun bunyi-bunyi bahasa.



















BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN

          Anak berkebutuhan khusus yang memiliki hambatan pendengaran (TUNARUNGU) Dalam proses bicara dan bahasanya terlambat pula, disebabkan karena hambatan pendegarannya, selain itu anak tunarungu memerlukan sistem pendidikan yang sekarang dikenal dengan sistem pendidikan segregasi pendidikan yang terpisah, integrasi adalah pendidikan yang memberikan kesempatan kepada ABK bersama-sama dengan anak regular, inklusi adalah  pendidikan yang luar biasa mempersyaratkan agar semua ABK di layani sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman sebayanya. Di dalam sistem pendidikan terdapat program dan fasilitas ABK  salah satu nya BKBPI ( BINA KOMUNIKASI PERSEPSI DAN IRAMA)


SARAN
Sebagai calon pendidik kita harus memperhatikan sistem pendidikan anak berkebutuhan khusus dan mengadaptasikan cara pembelajarannya sesuai dengan kebutuhannya agar mereka tidak terbebani dengan kurikulum yang di berikan oleh pemerintah.








DAFTAR PUSTAKA
HAENUDIN; (2013) ,Pendidikan Anak Berkebutuhan KhususTunarungu , PT Luxima,  Jakarta timur
Sumber : ORTOPEDAGOGIK ANAK TUNARUNGU (Dra. Permanarian Somad, Dra. Tati Hernawati)